JAKARTA - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun pada 2020. Di mana terdiri dari Rp9 triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rp2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah.
Jumlah tersebut jauh di atas target tahun ini yang hanya ditetapkan sebanyak 74.000 unit dengan alokasi sebesar Rp7,5 triliun.
Baca Juga: Anggaran KPR Subsidi Tahun Depan Rp11 Triliun, Ini Daftar Banknya
Namun, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Pahala Mansury mengatakan, pihaknya masih belum puas dengan angka yang ditetapkan. Pasalnya hal itu masih tidak akan mampu memenuhi permintaan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di tahun depan.
"Jadi, rasa-rasanya tahun depan akan kurang juga. Maka kita akan bicarakan lagi nanti dengan pemerintah," ujar di Gedung Kementerian PUPR Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga: Anggaran FLPP Rp11 Triliun untuk 102.500 Rumah
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto mengaku tidak heran apa yang disampaikan oleh Dirut BTN.
"Saya sendiri juga merasa kurang. Bukan hanya Dirut BTN yang merasa seperti itu," ungkap dia.