Iuran Naik, Bisa Lho Turun Kelas BPJS Kesehatan!

Maylisda Frisca Elenor Solagracia, Jurnalis
Selasa 31 Desember 2019 18:24 WIB
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com)
Share :

1. Tanpa syarat minimal menjadi anggota BPJS Kesehatan 1 tahun

2. Tidak ada persyaratan khusus untuk menurunkan kelas ini.

3. Dapat dilakukan dalam kondisi non aktif/menunggak

4. Dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Mobile Customer Service dan Kantor Cabang/Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya