JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan akan segera menandatangani perjanjian dagang dengan China. Agenda ini akan dilakukan di Gedung Putih pada 15 Januari 2020. Dengan demikian, perang dagang AS-China akan segera berakhir.
Donald Trump menulis pada akun twitternya bahwa ia akan menandatangani perjanjian dengan perwakilan tingkat tinggi China meskipun dinilai masih ada kebingungan tentang rincian perjanjian. Setelahnya Trump dikatakan akan melakukan perjalanan ke Beijing untuk pembicaraan fase berikutnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Volume Dagang Indonesia-AS Tembus Rp831 Triliun pada 2024
Meskipun sampai saat ini masih belum ada kejelasan tentang siapa yang akan mewakili delegasi China pada penandatanganan, media 'South China Morning Post' melaporkan pada hari Senin, Wakil Perdana Menteri Liu He akan berkunjung ke Washington untuk menandatangani perjanjian.
Minggu lalu, Trump mengatakan dirinya dan Presiden China Xi Jinping akan menjadi tuan rumah upacara penandatanganan kesepakatan Fase 1. Kesepakatan ini dicapai di awal bulan ini dan diperkirakan akan menurunkan tarif dan mendorong pembelian oleh China terhadap pertanian, energi dan barang-barang manufaktur milik Amerika Serikat. Tujuannya adalah untuk mengatasi beberapa perselisihan mengenai kekayaan intelektual.
Namun pejabat China masih belum mengeluarkan pernyataan tertulis dan belum secara terbuka berkomitmen pada papan utama, seperti halnya meningkatkan impor barang dan jasa dari Amerika Serikat sebesar USD200 miliar selama dua tahun.
Sedangkan terkait kesepakatan Fase 1, perwakilan dagang AS mengatakan hal ini mencakup perlindungan hukum perlindungan hukum Tiongkok yang lebih kuat untuk paten, merek dagang, hak cipta, termasuk peningkatan prosedur pidana dan perdata untuk memerangi pelanggaran online, barang bajakan dan barang palsu.
"Masalah seperti subsidi industri akan dibahas dalam kesepakatan nanti," kata salah satu sumber Reuters, Rabu (1/1/2020).
Pada 2017 sebelum perang dagang terjadi, Tiongkok membeli barang-barang dan layanan AS masing-masing senilai USD130 miliar dan USD56 miliar.
Sebagai informasi, perang dagang antara China dan AS terjadi sekitar satu setengah tahun yang lalu saat Amerika Serikat mencetuskan tuduhan praktik perdagangan tidak adil yang dilakukan oleh Tiongkok, seperti pencurian kekayaan intelektual AS dan subsidi yang secara tidak adil menguntungkan perusahaan-perusahaan China.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)