JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2019 sebesar 0,35% menjadi 104,46 dibanding NTP November.
"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang diterima petani naik sebesar 0,59%, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,24," kata Kepala BPS Suhariyanto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2020).
Baca Juga: Hari Tani Nasional, Begini Cara Petani Kembangkan Durian
Menurut dia, pada Desember 2019, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi 2,65% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya di Indonesia.
"Sedangkan NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar 1,08% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya," ungkap dia.
Dia menambahkan, pada Desember 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,28% yang disebabkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT).
"Terutama kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau," pungkas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)