JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjelaskan soal kasus gagal bayar yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu 8 Januari 2020.
"Besok saya akan jelaskan kasus Jiwasraya. Jadi jangan tanya soal Jiwasraya sama saya hari ini. Besok akan kita jelaskan," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna, usai nota kesepahaman bersama Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung BPK Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Baca Juga: BPK: Kasus Jiwasraya Jauh Lebih Kompleks dari yang Dibayangkan
Menurutnya, Jiwasraya merupakan kasus luar biasa yang saat ini sudah ditangani Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk ikut andil mengungkap kasus Jiwasraya tersebut.
(Foto: Nasabah Jiwasraya mengadu ke Kementerian BUMN beberapa waktu lalu)
"Saya tadi sempat sampaikan kasus ini kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Tapi ternyata beliau memilih untuk melepaskan seluruhnya ke Kejaksaan Agung," kata dia.
Baca Juga: Bos OJK Masih Cari Jalan Keluar Selamatkan Jiwasraya
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal segera melakukan audit investigasi pada kasus gagal bayar yang terjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini bakal melibatkan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung RI.
Meski demikian, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna enggan menjelaskan secara rinci terkait pelaksanaan investigasi dari kebobrokan Jiwasraya. Menurutnya, hal itu akan diumumkan secara resmi pada Rabu (8/1/2020).
(Feby Novalius)