Selain itu, adanya investasi langsung pada saham-saham yang tidak likuid dengan harga yang tidak wajar. BPK menduga dalam hal ini ada kerjasama antara manajemen Jiwasraya dengan manajer investasi untuk menyembunyikan investasi pada beberapa reksa dana dengan underlying saham tertentu.
Tak hanya itu, pihak yang diajak bertransaksi saham oleh manajemen Jiwasraya terkait transaksi ini adalah grup yang sama, sehingga diduga ada dana perusahaan dikeluarkan melalui grup tersebut.
"Jadi ada indikasi jual beli saham berkualitas rendah dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi dan diduga dilakukan dengan mereka yang seharga, sehingga harga jual beli tidak mencerminkan harga yang sebenarnya," papar Agung.
Menurutnya, saham-saham tersebut antara lain adalah BJBR, SMBR, PPRO. Indikasi kerugian sementara akibat transaksi tersebut diperkirakan sekitar Rp4 triliun.