JAKARTA – Perusahaan furnitur asal Swedia, Ikea membayar USD46 juta atau setara Rp641 miliar (kurs Rp13.935 per USD) kepada keluarga yang balitanya meninggal akibat tertimpa lemari Ikea beberapa tahun silam.
Jozef Dudek, balita yang baru berusia dua tahun meninggal pada Mei 2017, setelah lemari Ikea jenis Malm jatuh menimpa lehernya. Insiden menyebabkan luka hingga akhirnya tidak bisa diselamatkan lagi.
Baca Juga: IKEA PHK 7.500 Karyawan, CEO: Lanskap Industri Ritel Berubah Cepat
Pengacara keluarga Dudek, Feldman Shepherd mengatakan, pembayaran kompensasi Ikea merupakan penyelesaian kesalahan paling fatal yang menyebabkan kematian seorang anak dalam sejarah di Amerika Serikat (AS).
Adapun gugatan yang dilayangkan keluarga Dudek dilakukan sejak Juni 2018. Pihak perusahaan mengetahui permasalahan ini namun gagal mengambil langkah memadai untuk kemudian meningkatkan keselamatan dan stabilitas mereka.
Baca Juga: 8% Produk IKEA Produksi Indonesia
Sementara itu, Juru Bicara Ikea mengkonfirmasi penyelesaian sebesar USD46 juta sebagai uang kompensasi memang tidak akan bisa mengembalikan sesuatu yang telah terjadi. IKEA pun menyampaikan permintaan maafnya.
"Meskipun tidak ada penyelesaian yang dapat mengubah peristiwa tragis yang membawa kami ke sini, demi keluarga dan semua yang terlibat, kami bersyukur bahwa litigasi ini telah mencapai resolusi," kata juru bicara Ikea, seperti dikutip CNN.com, Rabu (8/1/2020).