Tarif Pesawat Perintis Bakal Disubsidi 30%

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 16:10 WIB
Pesawat (Reuters)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan memberikan subsidi ongkos bagi penumpang pesawat perintis. Di mana, pemerintah menggelontorkan Rp500 miliar untuk subsidi penerbangan perintis.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Maria Kristi Endah Murni di Gedung Kemenhub, Jakarta.

 Baca juga: Penumpang Pesawat pada Liburan Natal dan Tahun Baru 2020 Turun, Kok Bisa?

Dirinya mengatakan, penumpang pesawat perintis ke depannya hanya membayar 30% dari total tarif. “Jadi penumpang tetap bayar juga, cuma ada subsidinya. Penumpang nanti hanya bayar 30% dari total harga. Seperti harga Rp500 ribu jadi cuma Rp100 ribu-an lebih," kata dia, Kamis (9/1/2020).

 

Selain itu, tambahnya, tarif pesawat perintis digratiskan jika menjadi angkutan kargo. Maka dari itu, barang yang akan dikirim menjadi gratis.

 Baca juga: Fakta Sepinya Penumpang Pesawat, Harga Tiket Kemahalan?

"Untuk angkutannya yang gratis, apabila kargo," ungkap dia.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk subsidi penerbangan perintis pada tahun 2020 ini sebesar Rp500 miliar. Jumlah itu, digunakan untuk perintis kargo maupun penumpang.

"Untuk anggarannya sebesar Rp500 miliar sampai akhir tahun. Dan itu untuk kargo dan penumpang," ungkap dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya