Sementara itu, Suahasil Nazara bersedia untuk bersumpah menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK ex officio dari Kemenkeu. "Saya bersedia," ungkap dia.
Pelantikan Suahasil melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi sembilan orang, yang terdiri dari tujuh ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.
Sebelumnya Presiden juga sudah menunjuk Dody Budi Waluyo sebagai ADK OJK Ex-officio Bank Indonesia dan dilantik di Mahkamah Agung RI pada 25 September 2019.
Hadir dalam pelantikan Suahasil sejumlah Menteri Kuangan (Menkeu), Sri Mulyani, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Deputi Gubernur Bank Indonesia Destri Damayanti.
(Dani Jumadil Akhir)