JAKARTA - Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Proses hukum itu dilakukan diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Penetapan status tersangka tersebut dibenarkan oleh Muchtar Arifin, kuasa hukum Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
"Sekarang sudah tersangka. Tentu kami menginginkan agar hak-hak beliau bisa dipenuhi," kata Muchtar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Baca juga: Sri Mulyani-DPR Bakal Rapat Bareng Bahas Kemelut Jiwasraya dan Asabri
Dalam kasus penahanan Benny Tjokro oleh Kejaksaan Agung ini, ada sejumlah fakta menarik di dalamnya. Berikut Okezone, merangkum beberapa fakta menarik penahanan Bos PT Hanson Internasional Tbk oleh Kejagung terkait kasus korupsi Jiwasraya :
1. Ditahan Tanpa Alat Bukti
Penahanan Benny Tjokro oleh Kejaksaan agung mendapatkan kritikan dari sang pengacara Muchtar Arifin. Sang pengacara mengaku penahanan bos Hanson ini kurang masuk akal.
Apalagi penahanan juga tergolong cukup singkat dari persidangan beberapa waktu lalu. Bahkan penahanan ini juga tanpa disertai alat bukti yang cukup kuar dari kejaksaan agung.
"Bagi saya itu aneh. Tidak mengerti apa alat buktinya. Tidak ada penjelasan dari penyidik. Tentu saja kecewa," tutur Muchtar.
2. Mendapat Acungan Jempol dari Menteri BUMN
Penangkapan dua tersangka yakni Benny Tjokro dan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo mendapatkan apresiasi dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick menyebut penahanan tidak terlepas dari kinerja BPK sudah melakukan investigasi dan juga pihak Kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini.
Dirinya mengatakan, tindakan tegas dan tidak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan. Apalagi hal ini juga bisa menjadi sinyal positif untuk mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi.
"Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik," ujar Erick.