JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri asuransi masih menunjukan stabilitas keuangan walaupun adanya kasus beberapa perusahaan Asuransi. Namun, tetap saja industri asuransi membutuhkan perhatian khusus.
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Wimboh Santoso menyatakan, stabilitas tersebut tercermin dari penghimpunan dana yang positif di 2019 dengan premi asuransi komersial mencapai Rp261,6 triliun atau tumbuh 6,1% secara tahunan (yoy).
Baca juga: 3 Kasus Terkini yang Menyeret Nama Benny Tjokrosaputro
"Meski demikian, kami menyadari industri asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaiki governance, kehati-hatian dan kinerjanya," kata Wimboh, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sekarang ini, kasus Jiwasraya memang tengah menjadi buah bibir. Kasus Jiwasraya berpotensi menimbulkan kerugian lebih dar Rp13 triliun.