Heru Hidayat masuk dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Asuransi Jiwasraya.
Heru Hidayat menjabat sebagai presiden komisaris Trada Alam Minera dengan masa jabatan 5 tahun yang ditetapkan dalam akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) No. 14 tanggal 19 Oktober 2017.
Mengutip data Bursa Efek Indonesia, Heru juga merupakan pemilik 1,9 miliar saham TRAM atau setara 3,84% dari total saham perseroan.
(Dani Jumadil Akhir)