JAKARTA - Selain Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat juga ditahan terkait dengan kasus Jiwasraya. Heru ditahan pada Selasa 14 Januari 2020.
Baca Juga: Benny Tjokro Ditahan, Hanson International Cari Dirut Baru
Heru Hidayat merupakan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM). Lalu, apakah status tersangka yang membuat Heru ditahan berdampak signifikan terhadap perseroan?
"Perseroan menyampaikan bahwa peristiwa tersebut tidak berdampak pada kegiatan operasional perseroan yang tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelas Corporate Secretary Trada Alam Minera Asnita Kasmy dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (17/1/2019).
Baca Juga: Menko Luhut Usul Tersangka Kasus Jiwasraya Dimiskinkan
Heru Hidayat masuk dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Asuransi Jiwasraya.
Heru Hidayat menjabat sebagai presiden komisaris Trada Alam Minera dengan masa jabatan 5 tahun yang ditetapkan dalam akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) No. 14 tanggal 19 Oktober 2017.
Mengutip data Bursa Efek Indonesia, Heru juga merupakan pemilik 1,9 miliar saham TRAM atau setara 3,84% dari total saham perseroan.
(Dani Jumadil Akhir)