JAKARTA - Benny Tjokrosaputro telah ditahan oleh Kejaksaan Agung. Penanahan ini terkait dengan kasus Jiwasraya yang melilitnya.
Benny Tjokro merupakan Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX). Penahanan ini pun bisa membuat langkah perseroan tertahan.
Baca Juga: Gagal Bayar, Saham Hanson International Disuspensi
Corporate Secretary Hanson International Rony Agung Suseno menjelaskan, pihaknya pun tengah menyiapkan sejumlah langkah menyikapi penahanan Benny Tjokro tersebut.
"Langkah-langkah selanjutnya yang dilakukan Hanson International adalah segera mencari Pengganti untuk jabatan sebagai Direktur Utama baru," kata dia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (17/1/2019).
Baca Juga: Nasabah Hanson Tagih Duit Investasi, Benny Tjokro: Sedang Kami Usahakan
Dia melanjutkan, hal itu dilakukan agar Perseroan dapat segera menyusun rencana kerja baru untuk segera menyelesaikan semua kewajiban-kewajiban Perseroan.
Nama Benny Tjokrosaputro mendadak menjadi bahan perbincangan. Namanya, mulai disebut dalam sejumlah kasus, mulai kasus Jiwasraya, Asabri hingga penghimpunan dana yang dilakukan perusahaannya, PT Hanson International Tbk (MYRX).