JAKARTA - PT Hanson International Tbk (MYRX) memberikan dua opsi pengembalian uang kepada para nasabahnya. Salah satunya adalah penyelesaian dengan settlement asset di mana nasabah ditawari menukarkan dananya menjadi aset fisik.
Direktur Utama Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro mengatakan, saat ini sudah ada beberapa nasabah yang telah melakukan settlement aset. Berdasarkan perkiraannya, ada sekitar 40%-50% yang sudah melakukan settlement asset.
"Settlement asset mungkin sedang proses 40%-50%," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: Nasabah Hanson Tagih Duit Investasi, Benny Tjokro: Sedang Kami Usahakan
Sementera untuk proses restrukturisasi utang ataupun yang meminta pengembalian secara cash, Benny mengaku masih dalam tahap negosiasi. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan berapa persisnya jumlah nasabah yang setuju melakukan restrukturisasi.
"Sisanya sedang negosiasi," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Bob Hasan mengatakan perusahaan menyiapkan dua skema penyelesaian pengembalian dana kepada para nasabahnya. Apalagi saat ini keuangan perusahaan tengah mengalami gangguan.
Baca Juga: Benny Tjokro Tawarkan 2 Skema Pengembalian Dana, Mau Tanah Kavling atau Restrukturisasi?
Pilihan pertama yang ditawarkan adalah penyelesaian settlement asset. Nantinya, nasabah ditawari menukarkan dananya menjadi aset fisik.
