JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting atau penghapusan saham PT Hanson International Tbk (MYRX). Saham Hanson pun telah disuspensi sekira 18 bulan.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (19/7/2021), pengumuman potensi delisting Perusahaan Tercatat PT Hanson International Tbk disampaikan dengan nomor Peng-00030/BEI.PP3/07-2021.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham Perseroan telah disuspensi selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 16 Januari 2022," tulis keterangan BEI dikutip Senin (19/7/2021).
Baca Juga: Kapitalisasi Pasar Saham 34 BUMN di BEI Tembus Rp1.733 Triliun
Bursa juga meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No.17 tanggal 13 November 2019 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Raden Agus Santosa
Komisaris Nurharjanto
Komisaris Independen : Venkata Ramana Tata
Direktur Utama : Benny Tjokrosaputro
Baca Juga: Melimpahnya Sumber Daya Alam Tak Buat RI Kebal dari Corona
Direktur : Rony Agung Suseno
Direktur : Hartono Santoso
Direktur : Adnan Tabrani
Kemudian, pemegang saham Perseroan berdasarkan Pemegang Saham di atas 5 persen KSEI per 14 Juli 2021:
- PT ASABRI (Persero) 9.405.765.952 (10,85 persen)
- Masyarakat 77.297.454.840 (89,15 persen)
Jumlah: 86.703.220.792 (100,00 persen)