Pengumuman tarif baru PJP2U atau airport tax di Bandara Ahmad Yani Semarang. (Semarangpos.com-PT AP I Bandara Ahmad Yani) Tarif PJP2U ini mengalami penyesuaian setiap dua tahun sekali, kecuali terdapat keadaan tertentu seperti peningkatan pelayanan maupun infrastruktur bandara.
Bandara Ahmad Yani Semarang dalam 19 bulan terakhir memang mengalami peningkatan dalam segi infrastruktu. Hal itu menyusul telah beroperasinya terminal baru Bandara Ahmad Yani Semarang yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Juni 2018. Selain memiliki terminal baru yang lebih luas, Bandara Ahmad Yani Semarang juga memiliki sederet fasilitas yang memberikan kenyamanan bagi penumpang, seperti pelayanan bagasi, garbarata, hingga Wifi lounge.
Peningkatan tarif PJP2PU Bandara Ahmad Yani Semarang ini juga sudah mendapat persetujuan Kementerian Perhubungan melalui Surat Kemenhub No.PR.003/3/4 Phb 2019 tertanggal 26 Desember 2019. “Penyesuaian tariff PJP2U ini sangat diperlukan guna mendukung kelangsungan usaha PT AP I sebagai pengelola bandara di Ibu Kota Jateng,” imbuh Hadi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)