Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Bahana Bakal Jadi Induk Holding Asuransi
Menurut dia, keputusan reformasi asuransi sangat baik dilakukan. Namun harus bertahap dalam melakukan reformasi asuransi. "Kita masih berupaya tidak terjadi hal-hal yang seperti hari ini. Nanti itu stepnya ada," ungkap dia.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, komitmen untuk melakukan pembenahan dan reformasi di industri keuangan termasuk asuransi. Terkait hal itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan pembenahan industri asuransi memang butuh perhatian khusus.
Hal ini agar kasus gagal bayar yang melilit PT Asuransi Jiwasraya tak terulang kembali.
(Dani Jumadil Akhir)