JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk dapat memenuhi dan meningkatkan pelayanan di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di jalan tol. Salah satunya di ruas Tol Balikpapan-Samarinda.
Badan Pengatur Jalan Tol (BUJT) meminta supaya kelengkapan fasilitas, kebersihan, kerapihan dan komposisi ruang usaha bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diutamakan. Pasalnya, penyediaan ruang usaha di rest area dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar untuk mempromosikan brand dan produk lokal, termasuk kuliner.
Baca Juga: Ada Singing Road di Tol Trans Jawa, Ini 6 Faktanya
"Seperti halnya di Jalan Tol Balsam (Balikpapan-Samarinda) saat ini juga telah memiliki 3 rest area," tulis Instagram Kementerian PUPR, Minggu (19/1/2020).
Untuk diketahui, jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang telah dioperasikan Desember 2019 ini, memiliki panjang 99,02 km. Perlu diketahui, jalan tol ini memiliki 4 Gerbang Tol (GT) yaitu GT Manggar Km 2, GT Karang Joang Km 12, GT Samboja Km 33, dan GT Palaran Km 88.
Baca Juga: Jalan Tol Trans Jawa Dipasang Teknologi Singing Road, Apa Itu?
Jalan Tol Balsam juga mempunyai dua Rest Area, meliputi Rest Area Tipe A Km 26 A dan Rest Area Tipe B Km 26 B. Jalan Tol juga berdekatan Bandar Udara Sepinggan di Balikpapan.