Jelang Tes SKD, Peserta CPNS Kategori P1/TL Diumumkan Besok

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 20 Januari 2020 18:40 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS. (Foto: Okezone.com/Dok.Kemenpan RB)
Share :

Namun tetap saja, peserta P1/TL ini juga harus tetap mendaftar di SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018, dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya.

"Selain itu pelamar P1/TL yang memilih menggunakan nilai SKD Tahun 2018 maka kualifikasi pendidikan dan formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018 wajib sama," jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya