JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan segera mengumumkan peserta P1/TL yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun ini. Rencananya pengumuman dilakukan pada Selasa 21 Januari 2020.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono mengatakan, pengumuman dilakukan karena jadwal SKD dimulai pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020. Pihaknya pun sudah memberikan surat imbauan kepada masing-masing instansi untuk mengumumkan lewat online maupun offline.
Baca Juga: Besok Instansi Akan Umumkan Lokasi dan Jadwal Tes SKD CPNS 2019
Ketentuan wajib mengumumkan daftar nama pelamar P1/TL ini sudah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-6/99 perihal Tindaklanjut Peserta Seleksi CPNS P1/TL pada tanggal 17 Januari 2020.
"Instansi juga diminta untuk mengumumkan daftar nama peserta CPNS kategori P1/TL, baik secara online melalui website instansi dan ditempel pada papan pengumuman di setiap titik lokasi ujian sebelum jadwal SKD dimulai," ujarnya mengutip keterangan tertulis, Senin (20/1/2020).
Baca Juga: PNS Pindah ke Ibu Kota Baru, Dapat Rumah hingga Fasilitas Pendidikan
Asal tahu saja, P1/TL merupakan peserta CPNS 2018 yang memenuhi ambang batas atau passing grade dan juga masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB 2018. Namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir sesuai Permenpan Nomor 23 Tahun 2019.
Peserta dengan kategori P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2018 dan nilai SKD 2019 sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selanjutnya.