JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan pihaknya saat ini sedang menelisik transaksi keuangan yang terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Nah ini sedang berproses, hasilnya kami sampaikan pada penegak hukum dan konfirmasinya dengan kejaksaan," ujar dia di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Heru Hidayat Jadi Tersangka Jiwasraya, Saham TRAM Dijual Rp623 Miliar
Dia juga memastikan, PPATK saat ini sedang menelusuri transaksi keuangan pada kasus Jiwasraya tersebut secara keseluruhnya. Artinya tidak hanya lima orang tersangka yang akan ditelisik transaksi keuangannya.
"Tidak hanya lima orang itu. Jadi kita melihat dari keseluruhan. Baik korporasi maupun individunya," ungkap dia.