Tambang Mineral dan Batu Bara Ilegal Masih Marak, Kok Bisa?

Fabbiola Irawan, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 14:51 WIB
Pertambangan (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Usaha tambang khususnya mineral dan batu bara di Indonesia masih banyak yang belum mengantongi izin atau ilegal. Melihat hal ini, Ombudsman menilai permasalah tambang ilegal di Indonesia belum selesai.

"Hasil bertemu dengan Pak Mahfud MD, masalah pertambangan ilegal di Indonesia masih belum bisa diselesaikan sampai sekarang, khususnya mineral dan batu bara," jelas Anggota Ombudsman Laode Ida di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tutup Tambang Ilegal di Tabalong dan Sekitar Ibu Kota Baru

Dia juga pernah menanyakan hal ini kepada lembaga pemerintah terkait dalam hal ini ialah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun Kementerian ESDM berdalih jika hanya mengurus pertambangan yang legal saja.

"Untuk atasi hal ini, diperlukan aturan khusus untuk membentuk satu badan pengawas pertambangan. Hal ini bisa diwujudkan lewat keputusan atau peraturan menteri," sambung Laode.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya