Dirinya juga menyatakan tambang ilegal tidak bisa dibereskan karena pengawasannya tidak terintegrasi.
Baca Juga: Pemerintah Akan Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar Ibu Kota Baru
Dia juga memaparkan masalah klasik lahan perhutanan di Indonesia. Data lahan perhutanan ternyata berbeda dengan realita di lapangan. "Kawasan hutan yang hanya terdata di statistik ternyata berbeda dengan data di lapangan," akunya.
Laode juga mencontohkan di wilayah Batam yang tadinya merupakan area hutan sekarang menjadi perumahan.
(Dani Jumadil Akhir)