"Namun sebaiknya jangan digunakan untuk membeli motor atau mobil. Jangan. Karena apabila digunakan untuk membeli kendaraan bermotor dan tidak bisa mengembalikan, maka mobil atau motor tersebut akan ditarik oleh dealer dan sertifikat kita disita oleh bank," ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: Setiap ke Daerah, Jokowi Dikeluhkan soal Sengketa Lahan
Menurut Jokowi, setelah usaha tersebut berhasil barulah mereka yang mendapatkan sertifikat itu dipersilakan untuk membeli kendaraan. apalagi jika keuntungan yang didapat berkali-kali lipat.
"Barulah ketika usaha tersebut memperoleh keuntungan, kita bisa membeli motor atau mobil," ucapnya.