Presiden Bagi-Bagi Sertifikat Tanah: Jangan untuk Kredit Mobil atau Motor

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2020 12:34 WIB
Jokowi Bagi-Bagi Sertifikat Tanah (Foto: Biro Pers)
Share :

"Namun sebaiknya jangan digunakan untuk membeli motor atau mobil. Jangan. Karena apabila digunakan untuk membeli kendaraan bermotor dan tidak bisa mengembalikan, maka mobil atau motor tersebut akan ditarik oleh dealer dan sertifikat kita disita oleh bank," ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Kamis (23/1/2020).

 Baca juga: Setiap ke Daerah, Jokowi Dikeluhkan soal Sengketa Lahan

Menurut Jokowi, setelah usaha tersebut berhasil barulah mereka yang mendapatkan sertifikat itu dipersilakan untuk membeli kendaraan. apalagi jika keuntungan yang didapat berkali-kali lipat.

"Barulah ketika usaha tersebut memperoleh keuntungan, kita bisa membeli motor atau mobil," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya