Fakta Terbaru SKD CPNS 2019, dari Jadwal hingga Tata Tertib

Irene, Jurnalis
Sabtu 25 Januari 2020 08:13 WIB
SKD CPNS (Foto: PANRB)
Share :

JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah memasuki tahap baru. Saat ini para pejuang CPNS akan segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilakukan menggunakan komputer alias berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Berbagai persiapan tengah dilakukan pemerintah untuk mensukseskan pelaksanaan seleksi ini. Di antaranya adalah penetapan titik lokasi dan aturan-aturan yang harus diikuti para peserta.

Baca Juga: Info Seleksi CPNS: Jelang Tes SKD, Jangan Lupa Bawa Kartu Peserta dan E-KTP

Berikut Okezone telah merangkum fakta terkait Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019, Jakarta, Sabtu (25/1/2020),


1. SKD CPNS 2019 Dimulai 27 Januari-28 Febuari 2020


Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebelumnya telah memberikan pengumuman terkait akan segera disampaikannya peserta P1/TL yang berhak mengikuti SKD, rencananya penyampaian ini akan dilakukan pada 21 Januari 2020.

Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kementerian PANRB

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono mengatakan peyampaian tanggal 21 Januari ini dilakukan karena jadwal SKD dimulai pada 27 Januari hingga 28 Febuari 2020. Pihaknya juga mengatakan sudah memberikan surat imbauan kepada masing-masing instansi untuk mengumumkan lewat online maupun offline.

"Instansi juga diminta untuk mengumumkan daftar nama peserta CPNS kategori P1/TL, baik secara online melalui website instansi dan ditempel pada papan pengumuman di setiap titik lokasi ujian sebelum jadwal SKD dimulai," ujarnya dalam keterangan tertulis.

2. SKD Perdana Dilakukan di 34 Kantor BKN

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono juga mengatakan SKD perdana yang akan jatuh pada tanggal 27 Januari 2020 mendatang akan dilakukan secara serentak di 34 kantor BKN. Angka ini terdiri dari satu Kantor BKN Pusat, 13 Kantor BKN Regional, 20 UPT BKN serta sejumlah titik lokasi (tilok) mandiri.

"Untuk Tilok BKN area Jakarta, akan bertempat di Kantor BKN Pusat yang berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur dan Kantor Regional V BKN Jakarta berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur," katanya pada Rabu (15/1/2020)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya