4 Fakta Menarik Aturan Baru Tes CPNS

Irene, Jurnalis
Senin 27 Januari 2020 06:32 WIB
SKD CPNS (Foto: PANRB)
Share :

3. Aturan Baru Berisi Rincian Tahapan Seleksi

Menurut Paryono, peraturan ini mengatur rincian tahapan seleksi dari mulai persiapan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan. Tidak hanya itu, mekanisme pelaksanaan seleksi yang juga diatur di dalam peraturan baru ini.

"BKN mengimbau seluruh pihak yang terlibat pada penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT, dapat melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan dengan mengacu pada peraturan tersebut," jelas Paryono.

 

4. Aturan Baru Mencakup Mekanisme Seleksi Bagi Penyandang Disabilitas

Tidak hanya berisi rincian pelaksanaan dan menjadi acuan, aturan baru yang dikeluarkan BKN yaitu Peraturan BKN Nomor 50 tahun 2019 juga disebutkan mengatur tentang mekanisme pelaksanaan seleksi yang di dalamnya terdapat peserta penyandang disabilitas.(dni)

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya