Guna mencapai sasaran itu khususnya bagi industri mamin, Kemenperin bersama Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) tengah mendorong pembangunan innovation center.
Adanya pusat inovasi tersebut, diharapkan para pelaku industri mamin di dalam negeri termasuk sektor IKM, memanfaatkan pengembangan teknologi modern sehingga produk yang dihasilkan bisa kompetitif di pasar domestik dan mampu mengisi kebutuhan ekspor.
“Apalagi, pemerintah telah menyiapkan insentif super deduction tax bagi perusahaan yang ingin mengembangkan inovasi,” imbuhnya.
(Fakhri Rezy)