Digeber Selesai 100 Hari, Ini Fakta-Fakta Terkini Omnibus Law

Fabbiola Irawan, Jurnalis
Kamis 30 Januari 2020 09:46 WIB
Mengenal Omnibus Law (Foto: Shutterstock)
Share :

3. Menkeu Ingin Omnibus Law Perpajakan Dibahas Pekan Ini

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui pemerintah pusat akan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR RI untuk menyampaikan Surat Presiden (Surpres) mengenai omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Perpajakan. Surpres ini bahkan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami akan menyerahkan surpres sudah ditandatangani bapak presiden dan kami akan segera menghadap kepada pimpinan DPR, untuk bisa menyampaikan kepada beliau secara langsung," ungkap Sri Mulyani ditemui di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Sri Mulyani berharap, penyerahan Surpres ini dapat menggenjot pembahasan RUU Omnibus Law Perpajakan dapat dilakukan Minggu ini.

4. Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja Belum Sempurna

Walau digember hanya dalam dalam pembahasan 100 hari kerja, Presiden Jokowi menilai RUU Cipta Lapangan Kerja masih perlu disempurnakan sehingga belum ditandatangani surat presiden (surpres).

“Yang Omnibus Cipta Lapangan Kerja masih perlu penyempurnaan, supresnya belum saya tandatangani," ujar Presiden pada acara gerakan eliminasi tuberkulosis (TBC) di Techno Park, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya