Lulus SKD, Ini Ujian Selanjutnya yang Dihadapi CPNS

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2020 11:20 WIB
Ujian SKD CPNS 2019 (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)
Share :

JAKARTA - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sudah dimulai sejak 27 Januari. Bagi peserta yang memenuhi ambang batas nilai alias passing grade maka berhak masuk ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan, tahapan SKB ini berbeda dari tahapan sebelumnya. Karena pada tahapan ini, nantinya para peserta akan duji bagaimana sikap dan perilakunya.

Sebab menurut Sri, lewat skema ini, pemerintah ingin mendapatkan pekerja yang tidak hanya pintar secara otak juga, tapi juga memiliki sikap dan perilaku yang baik. Hal ini juga sekaligus untuk merealisasikan apa yang menjadi visi misi Presiden Joko Widodo untuk mencari Sumber Daya Manusia (SDM) unggul

Asal tahu saja, tahapan SKB merupakan tahapan lanjutan bagi peserta yang lolos tahap SKD. Dalam tahapan SKB Kementerian PANRB, terdapat empat materi yang akan diujikan, yakni uji kemampuan bidang sesuai dengan formasi yang dilamar, psikotes, tes TOEFL, dan wawancara.

“Terkait sikap dan perilaku ini akan didalami dalam tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang,” ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya