Wabah Virus Korona, WNA Dilarang Masuk Kawasan Industri

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2020 13:10 WIB
Kawasan Industri (Foto: Okezone.com)
Share :

"Karyawan atau tenant WNA hanya mendapat izin baru boleh keluar kawasan IMIP (izin tertulis). Dan kembalinya tetap wajib ada izin tertulis juga," ucapnya.

Alex juga meminta kepada tim kesehatan yang ada di kawasan industri untuk terus melakukan pemantauan pada karyawan dan tenant yang ada di sana. Bahkan dirinya meminta agar pengawasan bisa dilakukan selama 24 jam.

"Team Kesehatan IMIP agar memonitor perkembangan karyawan di IMIP selama 24 jam. Demikian, agar mengikuti keputusan ini tanpa terkecuali," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya