Presiden Jokowi Bakal Bagikan 3.326 Sertifikat Tanah di Kulon Progo

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2020 10:51 WIB
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah (Foto: Setkab)
Share :

Menurut Jokowi, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menjaminkan sertifikat tanahnya ke bank. Dengan dijaminkan ke bank maka masyarakat bisa mendapatkan modal untuk memulai atau mengembangkan usahanya.

Asalkan lanjut Jokowi, uang hasil pinjaman sertifikat tersebut tidak digunakan untuk membeli kendaraan seperti mobil atau motor.

Menurut Jokowi, setelah usaha tersebut berhasil barulah mereka yang mendapatkan sertifikat itu dipersilakan untuk membeli kendaraan. apalagi jika keuntungan yang didapat berkali-kali lipat.

"Namun sebaiknya jangan digunakan untuk membeli motor atau mobil. Jangan. Karena apabila digunakan untuk membeli kendaraan bermotor dan tidak bisa mengembalikan, maka mobil atau motor tersebut akan ditarik oleh dealer dan sertifikat kita disita oleh bank. Barulah ketika usaha tersebut memperoleh keuntungan, kita bisa membeli motor atau mobil," jelas Jokowi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya