JAKARTA - Badan Pusat Statistik mencatatkan Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada Januari 2020 mengalami kenaikan 0,78% dibandingkan dengan Desember 2019. Terjadi peningkatan indeks NTP menjadi 104,16 dari bulan lalu yang sebesar 103,36.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Baca Juga: Usia Petani 45 Tahun ke Atas, RI Terancam Kekurangan SDM Pertanian
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, kenaikan NTP tersebut dikarenakan indeks harga hasil produksi pertanian pada Januari 2020 naik lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani, maupun untuk keperluan produksi pertanian.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Juli 2019, NTP secara nasional naik 0,78%," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (1/8/2019).