JAKARTA – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 Provinsi DKI Jakarta akan diselenggarakan mulai Senin, 17 Februari mendatang.
Pelaksanaan rekrutmen CPNS Ibu kota Indonesia ini akan dilakukan selama satu minggu penuh, yakni dimulai pada Senin 17 Februari sampai Minggu 23 Februari 2020.
Baca juga: SKD CPNS Kemendikbud Diikuti 6.120 Peserta di Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun mengumumkan ketentuan-ketentuan yang wajib diikuti peserta saat akan melaksanakan tes SKD. Terdapat 6 total ketentuan yang wajib diikuti.