Baca juga: Peserta SKD CPNS Ada yang Keliru Bawa Kartu Ujian, BKN: Jangan Sampai Salah
“Peserta tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi. Panitia tidak menyediakan tempat parkir,” lanjut panitia penyelenggara SKD Pemprov DKI Jakarta.
Adapun ketentuan terakhir ialah mengenai kode berpakaian para peserta SKD CPNS DKI Jakarta. Bagi laki-laki diwajibkan memakai kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang berwarna gelar, dan bersepatu. Sementara itu bagi peserta ujian perempuan mengenakan baju putih polos tanpa corak (bukan kaos), memakai rok berwarna gelap, menggunakan hijab berwarna gelap (bagi yang menggunakan hijab), dan bersepatu.
Para peserta ujian dapat mengecek jadwal pelaksanaan tes SKD pada www.bkddki.jakarta.go.id.
(Fakhri Rezy)