JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk belum memberlakukan tarif pada jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Jakarta-Cikampek Elevated II. Meskipun jalan tol ini sudah dioperasikan sejak Desember 2019.
Corporate Secretary Jasa Marga Mohamad Agus Setiawan mengatakan, ada hal-hal yang perlu diperbaiki oleh perseroan sebelum jalan tol ini dikenakan tarif. Khususnya menyangkut fasilitas dan kenyamanan pengguna jalan.
Baca Juga: Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Masih Gratis, Sampai Kapan?
"Perhitungannya kita sudah melakukan. Jadi itu sama dengan penyesuaian tarif kalau ada keterlambatan, kalau mundur kita diminta memperbaiki hal-hal agar bisa dioperasikan dengan ketentuan. Jadi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki," ujarnya dalam acara media briefing di Hotel Grand Dhika, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Menurut Agus, hal ini dilakukan agar tarif yang ditetapkan dengan pelayanan bisa berjalan dengan seimbang. Jangan sampai pengguna jalan diberikan pelayanan dan kenyamanan yang tidak sebanding dengan tarif yang ditetapkan.
"Perbaiki dulu dong baru dikenakan tarif. Jadi mengharapkan penyelesaian sudah tuntas baru diterapkan jadi sekarang lagi dievaluasi," jelasnya.
Menurut Agus, nantinya perbaikan ini akan dirampungkan pada akhir bulan ini. Sehingga diharapkan jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek ini bisa segera dikenakan tarif.
Baca Juga: Tol Layang Japek-Becakayu Terintegrasi Januari 2020, Tarif Bisa Murah
"Kami harapkan pertengahan Februari dan akhir Februari sudah selesai," ucapnya.
Mengenai mekanisme penetapan tarifnya, Jasa Marga sudah mengajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nantinya, tarif ini bisa membagi trafic antara yang bawah dan atas.