Jasa Marga Serahkan 13 Ruas Jalan Tol ke Pemerintah pada 2044

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2020 19:42 WIB
Jalan Tol. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menyerahkan 13 ruas jalan tolnya kepada pemerintah pada tahun 2044 mendatang. Pasalnya 13 ruas tol tersebut sudah habis masa konsesi yang diberikan pemerintah sejak 2004 yang lalu.

Coorporate Secertary PT Jasa Marga (Persero) Mohamad Agus Setiawan mengatakan beberapa jalan tol yang akan berakhir masa konsesinya 20 tahun mendatang meliputi Belawan-Medan-Tanjung Merawa, Jakarta-Tangerang, Tol Dalam Kota, Terus Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, hingga tol dalam kota Semarang. Kemudian ada juga tol Purbaleunyi (Cipularang-Bandung-Cileunyi), lalu ada Semarang seksi A B C Dan yang terakhir adalah Surabaya-Gempol.

"Jadi 2044, Jasamarga akan menyerahkan 13 ruas yang harus diserahkan ke pemerintah karena masa konsesi selesai. Itu alasannya kenapa Jasamarga selalu menambah ruas baru," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Menurut Agus, sebenarnya masa konsesi jalan tol sendiri sebenarnya beragam dari mulai 35 hingga 40 tahun. Biasanya pemberian masa konsesi ini ditentukan oleh pemerintah ketika tol tersebut akan dibangun tergantung dari kelayakan bisnisnya

Baca Juga: Jasa Marga Targetkan JORR II Beroperasi Juni Tahun Ini

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya