Baca juga: Peserta SKD CPNS di Balikpapan Terjang Genangan Air untuk Sampai Lokasi Ujian
Sebanyak 180.861 peserta CPNS, menurut data BKN per 7 Febuari 2020 gagal mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dengan faktor utama yaitu terlambat. Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono.
“Keterlambatan menjadi salah satu alasan tertinggi ketidakhadiran. Untuk itu diinformasikan kepada seluruh peserta yang akan mengikuti SKD untuk hadir minimal 60 menit sebelum jam dimulai masuk ke ruang tes. Hal itu sesuai ketentuan tata tertib yang tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 50 tahun 2019,” jelasnya.
(Fakhri Rezy)