BEI Sebut Ada Dugaan Kolusi di Kasus Saham Gorengan Jiwasraya

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 10 Februari 2020 20:31 WIB
Rapat BEI dengan Komisi XI DPR soal Jiwasraya (Foto: Okezone.com/Yohana Artha Uly)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai adanya praktik kolusi yang terjadi pada pengelolaan investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal itu usai direksi BEI dicecar pertanyaan oleh Komisi XI DPR RI soal investasi Jiwasraya di saham-saham gorengan.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang memang menduga adanya praktik kolusi antara manajemen Jiwasraya dengan manajer investasi ketika bertransaksi saham. Lantaran sebagian besar investasi perseroan ditempatkan pada saham gorengan.

 Baca juga: Investor Asing Jual Bersih Saham Rp40,7 Miliar Selama Sepekan

Berdasarkan catatan BEI, otoritas pasar modal telah melakukan pemberian sanksi pada saham-saham yang berkaitan dengan Jiwasraya sejak 2016. Pada 2016 ada 39 emiten yang diberi sanksi, 2017 terdapat 64 emiten, 2018 sebanyak 85 emiten, dan 2019 sebanyak 74 emiten.

“Jadi memang ini yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung. Kalau kita berandai-andai, memang kalau saya lihat ini ada kolusi dari awal,” ungkap Kristian dalam rapat dengar pendapat di DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya