JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan penjelasan terkait status DKI Jakarta sebagai ibu kota yang diisukan akan berakhir pada Juni 2020.
Menurut dia, tahun 2020 ini tidak benar apabila ibu kota akan pindah ke Kalimantan Timur dari DKI Jakarta. Sebab, pemindahan status baru terjadi jika bangunan fisiknya sudah ada.
Baca juga: Badan Otoritas Ibu Kota Baru Segera Dibentuk, Siapa Pemimpinnya?
"Jadi, tidak benar Juni 2020 ke tempat baru dan IKN akan siap pindah secara fisik dan regulasi. Kalau itu sudah siap, baru DKI berubah jadi yang lain," ujar dia di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (10/2/2020).