JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA). Pasalnya saham BOGA terpantau mengalami pergerakan di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
“Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham BOGA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” ungkap BEI melalui keterbukaan informasinya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Turun 56%, BEI Pantau Ketat Saham Ayana Land
Walau terkena UMA, Saham BOGA tidak menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.