Setelah diserahkan, nantinya draft RUU akan dibahas bersama. Pembahasan diperkirakan akan berlangsung selama 100 hari atau sekitar 3 bulan.
Baca Juga: Inggris, Jerman hingga Italia Tertarik Investasi di Ibu Kota Baru
"Ya mungkin 100 hari saya kira, 3 bulan. Tapi saya enggak bisa mengatakan begitu karena saya harus sama-sama. Harapan saya seperti itu, tapi kan pembahasan bersama DPR," jelasnya.
Bersamaan dengan pembentukan RUU Ibu Kota Negara tersebut, pemerintah juga akan membentuk badan otoritsa selaku pelaksana tugas langsung pembangunan ibu kota baru. Tim khusus itu nantinya akan diketuai oleh Kepala Bappenas.
"Sedang dalam proses penyelesaian," ucapnya.
(Feby Novalius)