Baca Juga: Benny Tjokro dan Heru Hidayat Dijerat TPPU Terkait Kasus Jiwasraya
Para nasabah Jiwasraya pun menuntut untuk pemerintah bisa memberikan kepastian pembayaran kembali dana mereka, tak terkecuali pada Kementerian Keuangan sebagai pemegang saham Jiwasraya. Hingga Januari 2020 klaim polis jatuh tempo mencapai Rp16 triliun.
Kejaksaan Agung pun telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut, tiga di antaranya mantan petinggi Jiwasraya yakni mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Kemudian tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)