Mau IPO, PD Sarana Jaya Bakal Berubah Status Jadi Perseroan Terbatas?

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 17:14 WIB
PD Pembangunan Sarana Jaya (Foto: Okezone.com/Giri)
Share :

Sebagai informasi, untuk menuju IPO, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama adalah harus memiliki struktur yang jelas serta orang-orang yang handal dan berkompenten. Oleh karenannya, untuk memenuhi syarat ini, setidaknya perusahaan memiliki konsultan hukum, emisi efek, akuntan public, notaris, ataupun penilai independen.

Selain itu, perusahaan harus memiliki laba selama dua tahun terakhir. Sebenarnya perusahaan yang belum memiliki untung juga bisa saja masuk dalam Bursa Efek. Hanya saja, nama perusahaan akan tercatat dalam papan pengembangan, bukan papan utama.

Kemudian perusahaan juga harus memiliki aset yang nyata yang bernilai minimal 100 miliar rupiah. Nah, untuk perusahaan yang nantinya akan tercantum dalam papan pengembangan, memiliki aset nyata minimal senilai 5 miliar rupiah.

Persiapan selanjutnya yaitu melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang lengkap tentunya akan mendorong kepercayaan dari calon-calon investor yang akan menanamkan saham di perusahaan Anda. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan ini sangatlah banyak dan dibagi menjadi empat kategori.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya