Menteri KKP Berencana Hapus Kebijakan Susi Pudjiastuti soal Larangan Transhipment

Subhan Sabu, Jurnalis
Selasa 18 Februari 2020 10:16 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo. (Foto: Okezone.com)
Share :

Menurutnya sekarang ini sudah ada pengawasan, kapal kalau kelamaan kemana, arahnya juga kebaca karena ada Plan Maintenance System (PMS) di tiap-tiap kapal. "Kalau PMSnya mati lebih dari sejam, kita cabut ijinnya, selesai, apalagi kalau dia mati sampai berjam-jam," tegasnya.

Oleh karena itu menurutnya sebelum mengeluarkan ijin dipastikan dahulu kita kenal dan siapa yang kita kasih ijin. Yang jelas dia akan pastikan kapal kedepan tidak ada lagi yang menangkap ikan selain orang Indonesia.

"Kapal, kapal darimana tapi yang jelas kapal itu berbendera Indonesia dan pajak dan semuanya jelas tidak kapal gelap atau hanya sekedar on behalf, mengaku milik orang Indonesia tapi itu milik orang asing, saya tidak mau begitu," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya