Oleh karena itu lanjut Sri Mulyani, dirinya berharap jika kenaikan iuran bisa tetap dilakukan. Hal tersebut demi kelanjutan pelayanan kesehatan murah yang diberikan kepada masyarakat.
Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditolak DPR, Sri Mulyani: Jangan Lihat dari Satu Sisi Saja
"Kami mohon pembahasan ini bukan hanya masalah satu aspek. Kalau Dewan dan Pemerintah peduli sistem jaminan kesehatan berkelanjutan kita lihat seluruh aspek. Oleh karena itu dengan Perpres 75 kiamat sudah transfer Rp13,5 triliun kepada BPJS sebelum akhir 2019. Untuk kurangi defisit yang estimasi Rp32 triliun," jelasnya.
Bahkan menurut Sri Mulyani, demi menutupi defisit tahun lalu, BPJS Kesehatan meminta kepada pemerintah untuk membayar iuran PBI bisa dibayar di awal. Karena angka defisit yang terjadi pada tahun lalu belum tertutupi meskipun sudah diberikan injeksi.