Hingga saat ini data yang ada di Kementerian Sosial mencapai 19,1 juta yang memiliki persoalan sebagai masyarakat mampu atau tidak. Dengan keputusan pemerintah menyesuaikan iuran pada awal Januari tahun ini, banyak laporan dari kelompok BP kelas 3 mandiri merupakan masyarakat tidak mampu.
Sehingga solusi pemerintah akan memindahkan mereka yang terbukti kepada peserta PBI. Keputusan itu juga nantinya akan ada berapa jiwa yang berganti status dari kelas 3 mandiri ke PBI menunggu laporan dari Kementerian Sosial.
"Mengenai aspirasi anggota atau peserta BPJS dan kemudian data tentu itu akan dilakukan Mensos dalam memperbaiki," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)