JAKARTA - Hotman Paris kembali tampil nyentrik saat mengawal sidang KPPU perihal kasus monopoli yang diduga dilakukan oleh Grab Indonesia atau PT Solusi Transportasi Indonesia bersama PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Pada sidang yang digelar Selasa 18 Februari 2020 dan akhirnya ditunda, Hotman Paris memakai jas dan dasi berwarna ungu. Tidak ketinggalan, Hotman menggunakan cincin permata di tangannya.
Pada sidang sebelumnya, salah satu anggota hakim yang bernama Guntur Saragih melakukan pelanggaran kode etik. Apalagi Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tidak menanggapi surat yang dilayangkan oleh Hotman perihal itu.
"Tanggapan saya adalah di awal sidang saya memprotes sikap Ketua KPPU dan Ketua Majelis yang tidak menanggapi surat kami perihal dugaan pelanggaran kode etik oleh Bapak Guntur Saragih," ujar Hotman di KPPU.
Baca Selengkapnya: Pakai Baju Nyentrik, Hotman Paris Datang ke Persidangan KPPU
(Dani Jumadil Akhir)