JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat mengenakan sanksi-sanksi ke perusahaan dagang milik pemerintah Rusia, Rosneft. Perusahaan tersebut diketahui membantu Venezuela menghindari embargo ekspor minyak dari negara itu.
Mengutip VoA Indonesia, Jakarta, Rabu (19/2/2020), kata pejabat pemerintah AS, Rosneft Trading Company dan kepala perusahaan itu, Didier Casimiro dimasukkan ke dalam daftar hitam AS untuk mencegah mereka bergerak dalam sistem keuangan global.
Baca juga: Lifting Minyak Indonesia Cuma Balik Modal 60%
Ini adalah tindakan yang dianggap luar biasa keras terhadap sebuah perusahaan yang terkait dengan pemerintah Rusia dan sekaligus peningkatan kampanye AS yang gagal menggulingkan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.