JAKARTA - Kemenperin optimistis industri elektronik mempunyai daya ungkit untuk menggenjot nilai ekspor nasional, khususnya sektor manufaktur. Apalagi, industri elektronik merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Contohnya, industri home appliances di Indonesia semakin kuat, dan tinggal diperdalam lagi struktur manufakturnya melalui peningkatan investasi,” kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, R Janu Suryanto dilansir dari laman Kemenperin, Rabu (19/2/2020).
Baca Juga: Dampak Virus Korona Belum Berpengaruh pada Neraca Perdagangan RI di Awal Tahun
Sasaran tersebut akan mudah tercapai apabila didukung penggunaan teknologi terkini dan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten. Kemenperin mencatat, secara keseluruhan nilai ekspor produk elektronik dan telematika mencapai USD7,8 miliar sepanjang tahun 2019. Adapun 10 negara tujuan utamanya, antara lain ke Singapura, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Vietnam, Hong Kong, Malaysia, China, Thailand, dan Filipina.
“Meningkatnya pasar ekspor tentunya akan meningkatkan jumlah produksi di dalam negeri yang juga bisa mendorong peningkatan pada daya saing produknya,” imbuh Janu. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini serius dalam hal mendorong kegiatan ekspor dan investasi industri.
Baca Juga: Neraca Dagang Januari 2020 Diprediksi Surplus USD67 Juta
Berbagai kebijakan probisnis dikeluarkan untuk mendukung hal tersebut, sekaligus menghapus aturan yang dianggap menyulitkan. “Misalnya, dalam waktu yang tidak lama, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan operasi penindakan sesuai peraturan perundangan terhadap barang-barang yang tidak sesuai dengan SNI,” paparnya.
Di samping itu, mengenai kebijakan untuk mendukung implementasi industri 4.0, pemerintah telah berinisiatif untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya SDM kompeten. Selain itu, memacu kegiatan R&D di dalam negeri.